Produksi adalah pengubahan
bahan-bahan dari sumber-sumber menjadi hasil yang yang diinginkan oleh
konsumen. Hasil tersebut dapat berupa barang ataupun jasa.
Produktivitas adalah sebuah
konsep yang menggambarkan hubungan antara hasil (jumlah barang yang diproduksi)
dengan sumber (jumlah tenaga kerja, modal, tanah, energy, dan sebagainya) yang
dipakai untuk menghasilkan hasil tersebut
Produktivitas dapat ditingkatkan dengan cara sebagai berikut.
- Secara ektensif,
yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara menambah jumlah
faktor produksi.
- Secara intensif,
yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara meningkatkan
produktivitas setiap faktor produksi.
- Rasionalisasi, yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan
cara mengeluarkan kebijakan yang rasional yang mengarah pada efisiensi
produksi agar produktivitas optimal.
Upaya rasionalisasi dapat ditempuh dengan jalan sebagai berikut.
- Mekanisasi,
yaitu dilakukan dengan mengganti alat-alat produksi dengan
mesin-mesin/alat-alat yang serba modern.
- Standardisasi,
yaitu dilakukan dengan membuat suatu standar/ukuran dalam hal mutu,
bentuk, ukuran dan lain-lain terhadap suatu produk tertentu.
- Spesialisasi/pembagian
kerja.
- Menempatkan
pekerja pada tempat yang sebenarnya (the right man on the right place).
Perluasan Produksi dapat
di lakukan dengan cara :
a. Ekstensifikas
a. Ekstensifikas
Ekstensifikasi artinya perluasan produksi dengan cara menambah faktor-faktor atau unit
produksi baru. Di bidang pertanian misalnya menambah areal pertanian, di bidang
industri menambah tenaga kerja, mesin-mesin.
b. Intensifikasi
Intensifikasi artinya
perluasan produksi yang dilakukan dengan cara meningkatkan produktivitas
(kemampuan menghasilkan) dari faktor produksi yang ada pada tiap unit produksi.
Di bidang pertanian misalnya dengan pemupukan, pengairan yang lebih intensif.
Di bidang industri misalnya dengan pembagian kerja (spesialisasi kerja),
peningkatan kemampuan dan keahlian kerja.
c.
Diversifikasi
Diversifikasi
adalah cara memperluas usaha dengan menambah jenis produksi. Misalnya,
mula-mula sebuah perusahaan hanya memproduksi benang, kain, kemudian berkembang
memproduksi pakaian jadi.
d.
Spesialisasi
Spesialisasi
atau mengadakan pembagian kerja secara khusus, yaitu masing-masing orang,
golongan, atau daerah menghasilkan barang-barang yang sesuai dengan bakat dan
keahlian, keadaan daerah, iklim, serta kesuburan tanah. Dengan adanya pembagian
kerja, hasil kerja dapat diperluas sehingga barang-barang yang dihasilkan juga
meningkat dan kualitas hasil kerja akan lebih baik.
Terimakasih, sangat membantu👍
BalasHapus