Menjadi seorang menteri itu sangat tidak
gampang, jika menjadi seorang menteri koperasi itu merupakan tugas yang cukup
sulit. Dilihat dari perkembangannya, koperasi sering kali dipandang sebelah
mata. Inilah yang membuat orang berharap
banyak pada koperasi, sebab, koperasi dengan system yang bertata baik membuat
iklim asas ekonomi kekeluargaan mampu berjalan sebagaimana mestinya.
Di Indonesia terdapat massalah-masalah koperasi yaitu :
·
Kebanyakan pengurus
koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitas terbatas
·
Rangkap jabatan dalam
koperasi
·
Bahwa ketidak percayaan
anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya
·
Administrasi kegiatan
belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan
keputusan tidak lengkap
·
Tanggapan masyarakat
sendiri terhadap koperasi : karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu
tanpa adanya penanggung jawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidak
percayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi
·
Tingkat harga yang
selalu berubah sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan
untuk meneruskan usaha
·
Bertambahnya persaingan
dari badan usaha yang lain secara bebas memasuki bidnag usaha yang sedang
ditangani oleh koperasi
Hingga saat ini
peran pemerintah masih perduli terhadap keberadaan koperasi. Hal ini dibuktikan
dengan adanya pembinaan dan pembelajaran mengenai koperasi. Dengn program ini
diharapkan dalam segala masyarakat dari siswi hingga pegawai negeri dan
kalangan swasta untuk mendirikan
koperasi dilingkungan msing-masing. Demikian dengan Koperasi Unit Desa yang
didirikan disetiap lokasi desa, semua itu diharapkan mampu menjadi perekonomian
nasional.
Namun jangan
membiarkan koperasi melaju sendiri di tengah arus ekonomi yang semakin ketat
persaingannya, Maka kualitas koeprasi secara keseluruhan memang harus
diupayakan oleh semua pihak baik pengelola koperasi, masyarakat dan pemerintah.
Jika
saya menjadi menteri koperasi, mungkin saya akan menjawab saya akan
mengembalikan koperasi Indonesia menjadi lebih baik dari sebelumnya. Sebelumnya
kita mengenal apa itu koperasi. Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan atau demi kesejahteraan bersama.
Dan
saya ingin agar maasyarakat Indonesia khususnya kaum muda dan para masyarakat
lainnya bisa kembali pada perekonomian Negara Indonesia. Sangat jelas peranan
kita bisa mengetahui apa yang bisa dilakukan untuk memjukan perkoperasian di
Negara kita. Kejujuran dalam bekerja adalah hal yang utama dalam mengatasi
korupsi. Kalau pemimpinnya tidak jujur bagaimana rakyatnya ingin mencontoh
dengan baik. Karena pemimpin yang bbaik dapat menjadi panutan bagi rakyatnya.
Kesederhanaan adalah jawaban atas keterpurukan perekonomian bangsa, oleh karena
itu sebagai seseorang pemimpin haruslah bersikap sederhana jangan terlalu berlebihan.
Untuk
menjadi seorang menteri koperasi ada hal-hal yang dilakukan seperti halnya:
1.
Merumuskan kebijakan
pemerintah dibidang pembinaan koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
2.
Mengkoordinasikan dan
meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program pemantauan, analisi dan
evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
3.
Meningkatkan oeran serta
masyarakat di bidang koperasi dan UKM
4.
Mengkoordinasikan
kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat.
Tugasnya :
Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan
dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang kedudukan Kementerian
Negara serta susunan organisasi, tugas dan fungsi Fselon I Kementerian Negara
pasal 552, 553 dan 554, yaitu : Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan
menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan dibidang koperasi dan usaha
kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam
menyelenggarakan pemerintah Negara.
Fungsinya
:
-
Perumusan dan penetapan kebijakan
dibidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah
-
Koordinasi dan
sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dibidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan
menengah
-
Pengelolaan barang
milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah
-
Pengawasan atas
pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian koperasi dan usaha kecil dan
menengah
-
Penyelenggaraan fungsi
teknis pelaksanaan oemberdayaan koperasi ,usaha mikro,kecil dan menengah sesuai
dengan undang-undang dibidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah
Jika semua telah memiliki nilai-nilai tersebut,
yakinlah bahwa koperasi Indonesia akan maju dengan pesat. Ketahuilah bahwa
kedamaian yang terdapat pada suatu struktur yang aa, akan membawa kita pada koperasi di era yang baru. Dan pastinya
kementrian akan menjadi pengawal keuangan Negara yang sempurna.
Saya akan mencoba menempatkan koperasi berada di
tempat-tempat yang bisa dijangkau masyarakat, sehingga orang semakin mudah
untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di kopersi dari pada di bank yang
terlalu banyaak biaya administrasinya yang cenderung merugikan pengguna.
Upaya pembangunan
koperasi terpadu dengan melibatkan semua unsur terkait dilakukan dengan tetap
memelihara kemurnian asas dan pelaksanaan koperasi. Dengan segala yang telah dijelaskan ,maka
sekarang koperasi bukan lagi lembaga yang menjadi tempelan semata. Dengan
demikian, bagaimana kita menjaga dan turut berperan aktif di dalamnya. Untuk
mendukung keberadaan koperasi.
Sumber Referensi :
https://devinaameliach.wordpress.com/2015/09/29/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar